INI DIA 18 NEGARA LAGI YANG MEMBOLEHKAN INDONESIA MASUK KE NEGARANYA TANPA KARANTINA (Bagian 1) 2020-10-28 11:00

Dubrovnik nan cantik di Kroasia

 

Di artikel sebelumnya MyTrip mengulas 9 negara yang sudah membuka lagi pintunya bagi semua turis internasional tanpa kecuali, dan tanpa mensyaratkan tes PCR maupun karantina. Kali ini, masih diambil dari situs www.traveloffpath.com tertanggal 26 Oktober 2020, MyTrip bagikan lagi 18 negara yang sudah membuka perbatasannya untuk turis tanpa syarat karantina, hanya meminta bukti tes PCR dengan hasil negatif Covid-19. Beberapa negara dalam daftar ini membuka pintu bagi turis dari seluruh negara, beberapa lagi masih membatasi negara tertentu berdasarkan sebaran virus Covid-19 di negara masing-masing. 18 negara yang MyTrip pilihkan ini adalah negara yang memasukkan Indonesia dalam daftar hijau dengan syarat masuk yang ringan. Tapi tentunya syarat visa masih diberlakukan sesuai aturan yang ada. Dan harus tetap cek & ricek lagi karena dalam kondisi pandemi ini, segala sesuatu berubah dari waktu ke waktu.

 

Jadi berita yang sempat menyebar beberapa waktu lalu kalau Indonesia di-banned secara khusus oleh beberapa negara, itu salah besar. Sepemantauan MyTrip, tidak ada satu pun negara yang khusus hanya melarang Indonesia. Negara-negara Uni Eropa memang belum membolehkan turis Indonesia masuk, tapi semua negara ASEAN, kecuali Thailand, juga mengalami nasib sama. Dan for your info, malah USA secara khusus yang masih banyak dilarang masuk ke beberapa negara. USA sendiri melarang masuk beberapa negara seperti Eropa dan China, tapi tak melarang Indonesia.

 

Baca juga: “Jangan Lebay ya…. 59 Negara Tolak Masuk WNA Termasuk WNI Itu Berita Bulan Maret 2020!!!

 

1. BELIZE

- Resmi dibuka untuk turis seluruh negara, termasuk USA, per 1 Oktober 2020.

- Syarat yang harus dipenuhi:

       - Mempunyai bukingan hotel dan pesawat untuk kembali.

       - Mengunduh aplikasi Belize Health dan mengisinya secara lengkap.       

       - Menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang masa berlakunya maks. 72 jam supaya bisa masuk fast track di bandara.

- Jika tak membawa hasil tes PCR, wajib tes di bandara dengan biaya sendiri. Dan jika hasilnya positif, wajib karantina 14 hari.

 

2. BOSNIA & HERZEGOVINA

- Resmi dibuka untuk turis seluruh negara per 12 September 2020.

- Syarat yang harus dipenuhi:

        - Menunjukkan hasil tes PCR negatif yang masa berlakunya maks. 48 jam sebelum kedatangan.

        - Memakai masker selama di bandara.

        - Melewati alat cek suhu tubuh di terminal kedatangan.

        - Memiliki asuransi perjalanan yang mengcover Covid-19.

 

Suasana kota tua Sarajevo, ibu kota Bosnia & Herzegovina

 

3. KOLOMBIA

- Resmi dibuka untuk turis seluruh negara per 21 September 2020.

- Syarat yang harus dipenuhi:

        - Menunjukkan hasil tes PCR negatif yang masa berlakunya maks. 96 jam sebelum kedatangan.

        - Melewati alat cek suhu tubuh di terminal kedatangan.

        - Memakai masker selama di pesawat dan bandara serta di moda transportasi menuju hotel.

- Tidak ada kewajiban karantina bagi yang tak bergejala.

- Tidak diwajibkan punya asuransi perjalanan.

- WNI tak perlu visa masuk Kolombia.

 

4. KROASIA

- Resmi dibuka untuk turis seluruh negara per 1 Juli 2020.

- Syarat yang harus dipenuhi:

        - Menunjukkan bukti tujuan perjalanan wisata: bukingan hotel, voucher dari agen perjalanan.

        - Mengirim email ke uzg.covid@mup.hr untuk menyatakan tujuan perjalanan adalah wisata.

        - Mengisi formulir online “Enter Croatia” untuk mempercepat proses imigrasi.

        - Menunjukkan hasil tes PCR negatif yang masa berlakunya maks. 48 jam sebelum kedatangan.

- Tidak ada kewajiban karantina bagi yang tak bergejala.

 

Salah satu sudut Kota Dubrovnik di Kroasia

 

5. KUBA

- Resmi dibuka untuk turis seluruh negara per 1 Juli 2020. Terbatas untuk kunjungan ke: Cayo Largo Del Sur, Cayo Coco, Cayo Guillermo, Cayo Santa María and Cayo Cruz.

- Tanggal 15 Oktober 2020 dibuka lagi area Varadero.

- Syarat yang harus dipenuhi:

        - Melakukan tes di terminal kedatangan, gratis. Hasil keluar maksimal dalam 24 jam, jadi turis hanya dikarantina di hotel maks. 24 jam.

        - Memiliki asuransi perjalanan yang mengcover Covid-19. Atau beli di bandara Kuba USD30.

- Tidak ada kewajiban karantina bagi yang tak bergejala.

 

6. EKUADOR

- Resmi dibuka untuk turis seluruh negara per 16 Agustus 2020.

- Syarat yang harus dipenuhi:

        - Menunjukkan hasil tes PCR negatif yang masa berlakunya maks. 10 hari sebelum kedatangan.

        - Mengisi Health Declaration Form sebelum kedatangan (satu keluarga cukup satu formulir).

        - Melewati alat cek suhu tubuh di terminal kedatangan.

- Tidak ada kewajiban karantina bagi yang tak bergejala.

- Kemungkinan masih diberlakukan jam malam di beberapa wilayah. Dan tidak boleh ada acara kumpul-kumpul.

- Ada syarat tambahan untuk masuk ke Galapagos.

 

Pemandangan khas Galapagos, kura-kura raksasa

 

- WNI tak perlu visa untuk masuk Ekuador. Penerbangan dari Jakarta tidak ada yang langsung, bisa via Amsterdam atau salah satu kota di USA.

 

Baca juga: “Bohong deh Kalau Anda Nggak Jatuh Cinta di Sini (Bagian 1)

 

7. MESIR

- Resmi dibuka untuk turis seluruh negara per 1 September 2020.

- Syarat yang harus dipenuhi:

      - Menunjukkan hasil tes PCR negatif yang masa berlakunya maks. 72 jam sebelum kedatangan, dihitung dari sektor penerbangan terakhir ke Mesir. Hasil tes harus dalam bentuk kertas, bukan digital, dalam bahasa Inggris atau Arab. Penumpang bisa juga melakukan tes di terminal kedatangan dengan biaya USD30.

        - Memiliki asuransi perjalanan yang mengcover Covid-19.

        - Melewati alat cek suhu tubuh dan mengisi kartu kesehatan di terminal kedatangan.

        - Di area publik harus memakai masker, dan ada denda bagi yang melanggar.

         - Mematuhi tanda-tanda untuk menjaga jarak.

- Tidak ada kewajiban karantina bagi yang tak bergejala.

 

8. FRENCH POLYNESIA (TAHITI & BORA BORA)

- Resmi dibuka untuk turis seluruh negara per 15 Juli 2020.

- Syarat yang harus dipenuhi:

      - Menunjukkan hasil tes PCR negatif yang masa berlakunya maks. 72 jam sebelum kedatangan.

      - Memiliki asuransi perjalanan yang mengcover Covid-19.

      - Memakai masker selama penerbangan, juga di area publik selama di negara ini.

      - Mengisi formulir online sebelum boarding.

      - Memiliki bukingan hotel.

 - Kemungkinan ada tes random on the spot.

- Tidak ada kewajiban karantina bagi yang tak bergejala.

 

9. GUADELOUPE

- Resmi dibuka untuk turis seluruh negara (kecuali USA, Brasil, India, Israel, Rusia, dan Turkmenistan) per 1 Juli 2020.

 - Syarat yang harus dipenuhi:

       - Menunjukkan hasil tes PCR negatif yang masa berlakunya maks. 72 jam sebelum kedatangan (pengecualian untuk anak-anak <11 tahun).

       - Menunjukkan surat pernyataan tak memiliki gejala Covid-19 dan tidak melakukan kontak dengan penderita Covid-19 dalam 14 hari terakhir.

       - Melewati alat cek suhu tubuh dan skrining kesehatan lain di terminal kedatangan.

       - Memakai masker selama penerbangan dan di bandara, juga selama 7 hari pertama di negara ini.

       - Memiliki asuransi perjalanan yang mengcover Covid-19.

- Tidak ada kewajiban karantina bagi yang tak bergejala.

 

(Bersambung)

 

 

Teks: Mayawati NH (Maya The Dreamer) Sumber: www.traveloffpath.com Foto: Fabiola Lawalata, Shutterstock
Comment