Melalui Kegiatan Sail to Natuna yang berlangsung 10-15 Juni 2019, Kepulauan Natuna di Kepulauan Riau dipromosikan sebagai kawasan geopark nasional. Sebanyak 32 yachter dari mancanegara ikut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Luas kawasan yang dimiliki Natuna memang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai geopark nasional. Letaknya terbentang dari bagian selatan hingga ke utara, dan menutupi hampir separuh sisi timur Pulau Bunguran. Batuan granit di dalamnya menjadi daya tarik utama dari situs Geopark Natuna ini.
Konon, usia batuan granit tersebut sudah mencapai ratusan juta tahun. Sangat menarik untuk diteliti, setidaknya ada 8 geoside yang masuk dalam Geopark Natuna yaitu Pulau Akar, Batu Asah, Gunung Ranai, Pantai Gua, Kamak, Pulau Senua, Pulau Stanau, Senubing, dan Tanjung Datuk.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Natuna Hardiansyah mengatakan, sertifikat penetapan atas status tersebut telah diterbitkan oleh Komite Nasional Geopark Indonesia di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir November 2018.
Ia berharap, masuknya Natuna dalam jajaran geopark nasional menjadi nilai tambah bagi pariwisata lokal di wilayah itu dan sekitarnya. "Ini menjadi kebanggaan kita bersama, umumnya masyarakat Kepulauan Riau. Karenanya, kita harus menyatukan persepsi agar status geopark nasional meningkat menjadi geopark dunia. Kita juga perlu melibatkan masyarakat, agar status ini berimbas pada peningkatan kesejahteraan warga,” katanya.
Kawasan geopark nasional ini semakin memantapkan posisi Kepulauan Riau sebagai salah satu destinasi wisata. Semoga statusnya ini dapat menimbulkan efek domino positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.