Siapa tak kenal Raja Ampat yang sangat fenomenal itu? Rasanya tempat ini sudah begitu familiar bagi para wisatawan atau pejalan dalam maupun luar negeri. Tapi tahukah Anda bahwa ‘Raja Ampat’ juga ada di Jawa Timur?
Baca juga: "Panduan Cerdas Eksplor Raja Ampat"
Ya, Pantai Kasap namanya. Pantai yang masih terbilang baru ini digadang-gadang akan menjadi destinasi unggulan sebagai Raja Ampat-nya Jawa Timur. Pantai ini berlokasi di Desa Jlubang, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Bersebelahan persis dengan Pantai Watu Karung dan memiliki karakteristik khas pantai selatan yakni didominasi karang dan ombak yang sangat deras.
Bersebelahan dengan Pantai Watu Karung
Baca juga: "5 Pantai yang Wajib Dikunjungi di Pacitan"
Trippers yang tertarik mengunjungi pantai ini bisa menempuh jarak sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Pacitan, sementara akses menuju lokasi terbilang sudah cukup aman baik menggunakan sepeda motor ataupun mobil. Setibanya di lokasi, parkirlah kendaraan di tempat yang sudah disediakan. Perjalanan pun masih harus dilanjutkan dengan berjalan kaki kurang lebih 15 menit, dengan melewati Pantai Watu Karung terlebih dahulu, baru setelah itu akan tiba di lokasi Pantai Kasap.
Pantai Kasap ini tidak memiliki garis pantai, sehingga untuk menikmati view yang mirip dengan Raja Ampat kita diharuskan naik ke bukit dengan melewati jalan setapak. Nah begitu sampai di atas kita akan menikmati panorama pantai dari ketinggian dengan view pulau-pulau kecil di bawah bak Raja Ampat yang tersohor itu.
Miniatur Raja Ampat
Dari atas bukit ini Trippers bisa bersantai dengan merasakan angin yang semilir sambil menikmati deburan ombak pantai selatan. Yang tak kalah istimewanya adalah, jika Trippers berkunjung pada sore hari dan bercuaca cerah, maka dipastikan bisa menyaksikan sunset dari atas bukit sekaligus mangabadikannya dalam sebuah foto.
Pantai ini masih tergolong sangat alami dan belum dikelola sepenuhnya oleh pemerintah setempat. Nggak heran kalau pantai ini belum banyak dikunjungi orang. Untuk tarif tiket masuknya sendiri sampai dengan saat ini belum ditetapkan, hanya tiket parkir kendaraan saja yakni untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000.