Mendengar kata “ghost marriage” alias “perkawinan hantu” atau "perkawinan arwah" pastilah membuat dahi setiap orang mengernyit. Apa itu? Apalagi kalau tahu, ritual gaib itu masih berlangsung sampai sekarang di tempat tertentu, tambah geleng-geleng deh.
MyTrip langsung tertarik mencari tahu begitu mendengar, kelenteng di depan hotel tempat MyTrip menginap di Singapura, adalah satu dari sedikit tempat (mungkin satu-satunya di Singapura) yang masih menyelenggarakan ghost marriage. Nama kelentengnya Seng Wong Beo Temple di Tanjong Pagar, Singapura. Sayang, nggak boleh motret di dalam kelenteng Tao itu. Tapi untungnya MyTrip bisa mendapatkan buklet fotokopian berisi laporan investigasi tentang ghost marriage.
Seng Wong Beo Temple di Tanjong Pagar, Singapura
Beberapa fakta tentang ghost marriage:
- Ghost marriage adalah perkawinan yang salah satu atau kedua mempelainya adalah arwah orang yang sudah meninggal. Asal-usulnya tidak dapat ditelusuri. Tapi konon sudah ada sejak 3.000 tahun lalu.
- Ritual ini nggak cuma dipraktikkan di China, tapi juga di Sudan dan Prancis lho!
- Ada beberapa alasan dilakukannya ghost marriage di keluarga China:
- melanjutkan rencana pernikahan yang gagal terlaksana karena salah satu atau kedua calon mempelainya meninggal dunia.
- memasukkan anak perempuan yang meninggal tanpa sempat menikah secara resmi ke dalam keluarga suaminya supaya arwahnya bisa disembahyangi di altar keluarga suaminya (karena dalam kepercayaan China kuno, wanita hanya boleh disembahyangi di altar keluarga suaminya; makanya harus dinikahkan supaya nggak jadi arwah gentayangan).
- memastikan garis keluarga berlanjut; dalam hal ini yang meninggal sebelum menikah adalah anak laki-laki, arwahnya kemudian dinikahkan dengan wanita yang masih hidup, dan dengan demikian orangtua si anak laki-laki itu dapat mengadopsi cucu.
- mempertahankan prinsip tidak ada anak laki-laki yang lebih muda yang menikah duluan melangkahi abangnya; jadi abang yang telah meninggal dinikahkan dulu sebelum si adik menikah.
- permintaan dari arwah anak yang telah meninggal kepada orangtuanya agar ia dinikahkan dengan arwah lain yang “dikenalnya” atau minta dijodohkan/dinikahan agar ia memiliki pasangan di alam baka.
- Dalam pernikahan hantu, mempelai arwah diwakili oleh boneka kertas. Dan dibuatkan juga miniatur dari kertas segala barang seperti rumah, ranjang pengantin, mobil dan barang rumah tangga lain serta sepasang pelayan. Semua itu akan dibakar begitu ritual selesai.
- Dalam pernikahan hantu, selain ada pembacaan mantera-mantera untuk memanggil arwah yang akan dinikahkan, pendeta pemimpin upcara juga memanggil dan memohon izin kepada para dewa.
- Dalam pernikahan hantu juga ada acara memakaikan cincin ke jari mempelai wanita oleh ibu mempelai pria.
- Ritual pernikahan hantu ada kalanya mendorong terjadinya pencurian mayat perempuan (atau tulang-beluangnya dari kuburan) untuk dinikahkan dengan pria yang sudah meninggal.